Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SATU KEMERDEKAAN GURU PEMBELAJAR RPP SAYA, BUKAN SATU HALAMAN





Satu kata kunci yang menjadi perbincangan hangat nasional, atau bahkan internasional. Merdeka Belajar. Terobosan baru yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mas Nadiem sapaan milinealnya. Tentu ide besar tersebut tidak serta merta hanya isapan jempol atau pemahaman dangkal seorang menteri. Gagasan tersebut dilahirkan dari rahim pemikiran yang tidak banyak dipikirkan oleh orang lain. Buktinya, tidak sedikit yang mengapresiasi dengan baik. Juga banyak yang mempertanyakannya. Mungkinkah? Apakah demikian? Bisakah? Dan sederet kata tanya lainnya.

Perdebatan, psimisme dan optimisme menjadi dua pemahaman yang silih berganti menjadi opini mengisi ruang-ruang diskusi. Masing-masing pemerhati pendidikan mengemukakan pendapatnya. Memberikan ulasan kelebihan dan kekurangannya. Sementara, semester dua akan segera dimulai. Banyak guru masih bingung menentukan arah. Apalagi, setelah dicetuskannya program dan kebijakan kementerian itu kita hanya membaca berita dan pemberitahuan lewat media sosial. Langkah strategis dari pihak yang paling berkompeten, belum dirasakan oleh guru. Poinnya, guru dan siswa merdeka belajar. Lakukan segera perubahan sekecil apapun.

Salah satu kemerdekaan guru adalah menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) satu halaman. Ada yang menyebutnya satu lembar. Esensinya, guru diberi kewenangan menyusun RPP yang variatif. Setidaknya memuat 3 komponen penting, Tujuan Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran dan Assesment.

Tidak butuh waktu lama, RPP satu lembar bertebaran di dunia maya. Juga ramai mengisi ruang hiruk pikuknya grup whatsapp. Ada yang langsung memberi contoh bentuk RPP, file RPP maupun link unduhan RPP di internet. Lengkap sekali. Apakah ini indikasi guru benar-benar merdeka? Allohu a'lam.

Kemerdekaan belajar guru dan siswa menjadi hal penting untuk dicermati. Jangan sampai menjadi kemerdekaan 'kebablasan'. Merdeka menjiplak, merdeka mengambil hak intelektual orang lain, atau bahkan merdeka sama sekali tidak berbuat. Merasa diringankan dengan kebijakan baru. Padahal itulah tantangan baru yang harus dihadapi. Perubahan dalam pola belajar mengajar di kelas. Justru, semakin sulit menerjemahkan RPP satu lembar itu.

Banyak interpretasi berkembang di kalangan guru maupun pemerhati pendidikan. RPP satu lembar dimaknai RPP yang berisi kegiatan hanya satu halaman. Ada juga yang mengartikan RPP satu lembar itu adalah RPP dua halaman. Meskipun contoh RPP yang diberikan memang satu halaman saja.

Satu hal yang memantik pemikiran saya. Opini ini juga lahir dari praktisi pendidikan, menarik sekali. RPP satu lembar dimaknai sebagai RPP yang dikristalkan. Disederhakan tanpa menghilangkan substansi dari RPP itu sendiri. Jadi, RPP itu tetap memuat identitas sekolah, KD, Tujuan Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Materi, Metode dan Penilaian yang terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran. Makna satu lembar tidak serta merta menjadi makna harfiah. Sebab, pada kegiatan pembelajaran tematik (Kurtilas), dapat memuat dua atau lebih muatan pelajaran dengan metode pembelajaran yang variatif. Pendekatan saintifik, juga masih bisa dilaksanakan dengan baik. Apakah cukup satu halaman? Hati nurani kita akan mengatakan tidak cukup. Bisa cukup, jika kegiatan pembelajaran dibuat umum, tidak spesifik.

Maka, beberapa RPP muncul "sengaja" dijadikan satu halaman. Setelah ditelaah, banyak sekali kegiatan pembelajaran yang sama persis. Tujuan pembelajaran menjadi pembedanya. Bahkan lintas tema pembelajaran, juga menggunakan kegiatan inti pembelajaran yang sama. Bagaimana jika lintas kelas tetap menggunakan kegiatan pembelajaran yang sama, hanya tujuan pembelajaran yang berbeda? Itulah kemiskinan kita untuk berkarya dan berinovasi. Tapi, saya meyakini, guru Indonesia tidak ada yang mengambil langkah itu.

Inilah yang kemudian memaksa kita untuk selektif mengambil contoh RPP untuk lebih disempurnakan. Terutama pada kegiatan pembelajaran yang variatif, setiap hari. Merdeka belajar harus dimaknai sebagai tantangan kita untuk lebih banyak belajar, berkarya dan berinovasi.

Saya menemukan titik temu yang relevan dengan hati nurani. Tetapi tetap berpegang pada azas kemerdekaan belajar bagi guru. Guru pembelajar yang ingin belajar tiada henti. Melakukan perubahan sekecil apapun untuk kebaikan dan peningkatan mutu pembelajaran.

Mas Menteri, izinkan RPP saya tidak satu halaman. Meskipun esensinya tetap satu lembar. Sebab, saya menyusunnya sebagai bagian dari kemerdekaan guru berinovasi dan berkarya. Walaupun hanya menyempurnakan dari apa yang sudah pernah ada. Bersyukur sekali mendapat kesempatan merdeka dalam belajar.

RPP memuat bagian Identitas Sekolah. Ini penting untuk menunjukkan sekolah tempat kita mengajar, semester dan tema yang kita sampaikan. Kompetensi Dasar tetap saya tulis, sebab ia akan menunjukkan pada saya tentang isi dari muatan pelajaran yang akan diajarkan. KD ini juga menjadi petunjuk penting dalam mengajar. Mengajar tidak lagi menjadikan buku ajar sebagai satu-satunya sumber belajar. Dengan KD, kita lebih berinovasi mengembangkan materi pembelajaran.

Tujuan Pembelajaran wajib saya sertakan. Sebab, tujuan pembelajaran adalah arah yang akan ditempuh bersama siswa. Siswa diajak berkolaborasi untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.

Kegiatan Pembelajaran berorientasi HOTS memungkinkan KBM berorientasi pada siswa (student oriented). Critical thinking, creativity, inovation, dan problem solving adalah kecakapan yang harus dilatihkan kepada siswa. Terintegrasi dalam KBM. Selain itu, kegiatan literasi dan kompetensi spiritual dan sikap sosial harus dikembangkan dalam KBM. Siswa tidak lagi menjadi pendengar setia. Tetapi mereka adalah pelaku dalam pembelajaran, penemu salam setiap momentum pengamatan dan penggerak dalam diskusi dan presentasi.

Penilaian bagi siswa adalah keharusan. Sebab, setiap siswa berhak atas asesmen itu untuk mengukur dan melaporkan hasilnya. Penilaian melalui tes tulis, lisan, praktik dan proyek menjadi bagian dari kegiatan asesmen yang harus dilakukan oleh guru.

Jadi, RPP tidak satu halaman bukanlah sensasional. Tetapi, memudahkan saya menerjemahkan setiap KD dan tujuan pembelajaran dalam kegiatan pembelajaran. Selebihnya, para guru juga memilki hak yang sama dalam kemerdekaan belajar. Mari terus belajar. Selamat belajar. Salam literasi.

Terimakasih atas kunjungannya semoga website ini dapat menjadi referensi untuk Bapak/Ibu guru, bila ada yang ingin ditanyajakn silahkan tinggalkan komentar di bawah ini.