Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MATERI UUD 1945



Berdasarkan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil,Pengangkatan PNS dalam suatu jabatan dilaksanakan dengan memperhatikan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan tersebut.

Promosi kenaikan pangkat didasarkan pada kemampuan, senioritas, ujian, wawancara, dan gabungan beberapa faktor. Promosi kenaikan pangkat dilakukan tidak saja untuk menjaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan, namun juga meningkatkan kinerja PNS.

Materi pengantar soal ini disusun khusus untuk memfasilitasi terselenggaranya Ujian Dinas Tingkat I dan II dalam rangka kenaikan jabatan tersebut.

Selengkapnya dapat di dapatkan disini

Terimakasih atas kunjungannya semoga website ini dapat menjadi referensi untuk Bapak/Ibu guru, bila ada yang ingin ditanyajakn silahkan tinggalkan komentar di bawah ini.