Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Juknis Penulisan RPP Tahun Pelajaran 2019/2020 Menurut SK Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018




Petunjuk teknis ini disusun sebagai panduan bagi pendidik dan satuan pendidikan dalam menyusun recana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan melaksanakan proses pembelajaran agar berjalan secara efektif dan efisien.

Prinsip Penyusunan RPP
memuat Kompetensi Dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4);
• Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih;
• sederhana,
• tumbuhnya kreativitas guru dan peserta didik,
• memuat pokok-pokok yang diperlukan dalam pembelajaran yang memungkinkan guru mengembangkan kreativitas
• perbedaan individu atau keberagaman kondisi belajar
• berpusat pada peserta didik atau cenderung memuat pokok-pokok aktivitas peserta didik yang diharapkan dapat berjalan dalam pembelajaran.


PEMBELAJARAN KOMPETENSI ABAD 21

Dasar: 5 Pilar Pendidikan (UNESKO dan KEMENAG)
a. IMTAQ ( KEMENAG), b. Learning to know, c Learning to do
d. Learning to be, d. Learning to life together peace
Pembelajaran merupakan suatu proses pengembangan potensi dan pembangunan karakter setiap peserta didik sebagai hasil dari sinergi antara pendidikan yang berlangsung di madrasah, keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu pembelajaran merupakan proses interaksi anta rpeserta didik, antara peserta didik dengan tenaga pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
1. PPK (religious, nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas)
2. 4.C ( critical thinking, creativity, collaboration, communication)
3. Literasi ( dasar, perpustakaan, teknologi, media dan visual)
4. HOTS (High Order Thinking Skill)


LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPP

1. Menganalisis silabus meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) penilaian pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar;
2. Merumuskan tujuan pembelajaran;
3. Merumuskan indikator pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4;
4. Menentukan materi/tema, sub materi/sub tema pembelajaran, materi esensi;
5. Menentukan metode pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik materi/tema pembelajaran dan karakteristik peserta didik, serta lingkungan belajar;

Untuk Mendownload Panduan Penyusunan menurut Juknis RPP dalam (SK Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018), download disini lengkap beserta contoh-contohnya

Post a Comment for "Juknis Penulisan RPP Tahun Pelajaran 2019/2020 Menurut SK Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018"