Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Permendikbud Nomor 34, 35, 36, dan 37 Tahun 2018 Secara Otomatis Menghapus Permendibud Nomor 20, 21, 22, 23 dan 24 Tahun 2016



Kementrian pendidikan dan kebudayaan telah mengeluarkan peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan tentang struktur kurikulum mulai dari tingat SD/mI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK tahun 2018 yaitu nomor 34, 35, 36 dan 37 dengan dikeluarkannya permendikbud ini berarti secara otomatis permendikbut nomor 21, 22, 23 dan 24 Tahun 2016 tidak berlaku lagi.

Permendikbud No 35 Tahun 2018 (Struktur Kurikulum SMP/MTs)

Permendikbud No 36 Tahun 2018 (Struktur Kurikulum SMA/MA)

Permendikbud No 37 Tahun 2018 (KI - KD SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA)

KI - KD Informatika SMP/MTs

KI - KD Informatika SMA/ MA

Permendikbud No 34 Tahun 2018 (Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK)

Lampiran I Permendikbud No 34 (Standar Kompetensi Lulusan SMK/MAK)

Lampiran II Permendikbud No 34 (Standar Isi SMK/MAK)

Lampiran III Permendikbud No 34 (Standar Proses SMK/MAK)

Lampiran IV Permendikbud No 34 (Standar Penilaian SMK/MAK)

Lampiran V Permendikbud No 34 (Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMK/MAK)

Lampiran VI Permendikbud No 34 (Standar Sarana dan Prasarana SMK/MAK)

Lampiran VII Permendikbud No 34 (Standar Pengelolaan SMK/MAK)

Lampiran VIII Permendikbud No 34 (Standar Biaya Operasi SMK/MAK)

Mungkin artikel ini dapat menjadi acuan Bapak/Ibu guru khususnya Wakabidang Kurikulum untuk membuat struktur kurikulumnya di sekolah maupun madrasah dan menjadikan acuan dalam membuat RPP karena KI dan KD nya yang ada sedikit perubahan.

Post a Comment for "Permendikbud Nomor 34, 35, 36, dan 37 Tahun 2018 Secara Otomatis Menghapus Permendibud Nomor 20, 21, 22, 23 dan 24 Tahun 2016"