Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Petunjuk dan Cara mengajukan Tunjangan Insentif GBPNS beserta gambarnya Di Akun Simpatika Tahun Pelajaran 2018/2019

Setlah menu Ajuan PPG di Simpatika tentang pengumuman tempat dan lokasi PPG Dalam Jabatan 2018 (S37) telah di launcing sekarang fitur aru dalam simpatika telah ditambahkan, yaitu fitur ajuan insentif GBPNS yang tunjangannya diberikan kepada guru bukan Pegawai Negri Sipil (GBPNS) yaitu (S39) yang bertugas pada Madrasah baik di madrasah negri maupun swasta yang belum mendapatkan sertifikasi. ini hanya melengkapi artikel yang sebelumnya telah dibuat Info Terupdate Ajuan Insentif dan Jadwal Serta Lokasi Pretes PPG dalam Jabatan Tahun 2018 Sudah Dibuka.

Adapun Juknisnya dan Persyaratannya Guru Bukan Pegawai Negri Sipil (GPN) yang akan menerima Insentif. serta kriteria- kriteria guru yang akan dan bisa mengajukan tunjangan insentif GBPNS adalah sebagai berkut :

  • Guru Non PNS yang masih aktif mengjarv di RA, MI, MTs dan MA atau  MAK dan terdaftar di Simpatika.
  • Belum lulus atau tidak punya sertifikasi guru.
  • Memiliki Nomer Unik Pendidik dan tenaga Kependidikan (NUPTK) dan atau  Nomor PTK Kementerian Agama (NPK)
  • Aktif selama 2 tahun berturut - turut sebagai guru mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama.
  • Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV
  • Bertugas pada Madrasah yang memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan  dari Kementerian Agama.
  • Tidak penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.
  • Belum memiliki usia pension (58 Tahun Keatas).
  • Tidak terikat kontrak sebagai tenaga tetap pada instansi/lembaga selain Madrasah Kementerian Agama.
  • Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif atau legistlatif.

Bagi  guru yang memenuhi persyaratan diatas silahkan dapat mengikuti langkah - langkah  pengajuan Insenif GBPNS di akun simpatika PTK guru masing – masing dengan cara sebagai berikut :

  1. Login sebagai PTK pada layanan web simpaika melalui URL: https://simpatika.kemenag.go.id/#!/login
  2. Klik Login PTK
  3. Pada beranda simpatika cari dan klik pada fitur Tunjangan Insentif GBPNS
  4. Setelah itu tetera laman ajuan Tunjangan Insentif GBPNS , silahkan Klik ajukan.


5. Disitu tertera kotak dialog, harap lengkapi formulir isian seperti  data rekening Bank ( Nomor Rekening Bank, Nama Pemilik Bsnk, Nama Bank dan Cabang Bankyang telah disediakan, jika sudah sesuai klik Simpan.

6. Klik tombol cetak surat ajuan pada kotak dialog konfirmasi yang muncul.


7. Ajuan Insentif telah tersimpan . silahkan PTK  klik cetak surat ajuan

8. Untuk memeriksa data ajuan diterima atau tidak silahkan klik tombol periksa data ajuan.


9. Sistem akan menampilkan kotak dialog informasi data ajuan dan klik tombol cetak ulang ajuan untuk mencetak ulang surat ajuan.

10. Apabila  data ajuan ada yang pelu diperbaiki silahkan batalkan dahulu ajuan selama belum disetujui admin Kabupaten. dan perbaiki data yang tidak sesuai dan ulangi pada langkah nomer 5 

11. Silahkan tunggu persetujuan admin Kabupaten setempat. Berikut contoh ajuan PTK yang telah diverivikasi.



Demikia artikel Petunjuk dan Cara mengajukan Tunjangan Insentif GBPNS beserta gambarnya Di Akun  Simpatika Tahun Pelajaran 2018/2019. semoga bermanfaat dan dalam pengajuannya diterima oleh Pendma Kab/Kota Masing-masing.

1 comment for "Petunjuk dan Cara mengajukan Tunjangan Insentif GBPNS beserta gambarnya Di Akun Simpatika Tahun Pelajaran 2018/2019"

Unknown November 25, 2018 at 5:41 AM Delete Comment
Ya mkasih pak