Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Surat Edaran Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2022

 



Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Guru dan Tenaga

Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Akademik bagi guru madrasah yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun agama (Alqur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum. Oleh karena itu perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring

melalui SIMPATIKA mulai tanggal 1 - 5 Agustus 2022 (persyaratan terlampir);

2. Pencetakan Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik dari SIMPATIKA tanggal 5 - 7 Agustus

2022. Informasi teknis terkait pelaksanaan tertera di surat tersebut;

3. Pelaksanaan Seleksi Akademik ditanggal 8 - 10 Agustus 2022;

4. Pengumunan hasil Seleksi Akademik di SIMPATIKA ditanggal 12 Agustus 2022.

Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.


Persyaratan Pendaftar Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru Tahun 2022

1. Terdata aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal

(satminkal) di Madrasah.

2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang

dipilih sesuai regulasi linieritas.

4. Memiliki NPK.

5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020;

6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022.


Untuk mendpatkan fail resminya silahkan download di bawah ini


DOWNLOAD DISINI


Terimakasih telah mengunjungi pendidikanalmun.com semoga apa yang bapak/ibu cari ada disini. Kami mohon masukkan dan saran untuk perkembangan situs ini.

Post a Comment for "Surat Edaran Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2022"