Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Surat Edaran Perihal Pemberitahuan Penyebaran Instrumen Pembelajaran Tatap Muka pada Madrasah



Menindak lanjuti SKB 4 Mentri tertangfal 21 Desember 2021 tentang panduan pembelajaran dimasa pandemi Covid 19 dan dalam rangka menjaring data dan informasi tentang kondisi madrasah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka semester genap tahun pelajaran 2021/2022.

Bersama ini disampaikan instrumen monitoring untuk diisi oleh kepala madrasah semua tingkatan RA, MI, MTs dan MA/MAK melalui link: 

https://bit.ly/instrumenPTM_sesuaiskb4menteri

Post a Comment for "Surat Edaran Perihal Pemberitahuan Penyebaran Instrumen Pembelajaran Tatap Muka pada Madrasah"