Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima PIP Tahap I Tahun 2021

 

Dengan hormat kami sampaikan, bahwa dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun Anggaran 2021 diperlukan pemutakhiuran Basis Data Siswa Penerima PIP Tahun Anggaran 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut dimohon saudara untuk segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut :



1.      Mengintruksikan kepada seluruh Madrasah di wilayah agar melakukan verifikasi dan validasi data penerima PIP Tahap I Tahun Anggaran 2021 melalui sistem aplikasi berikut : https://pipmadrasah.kemenag.go.id/e-monev/login pedoman dan langkah - langkah sebagaimana terlampir.

2.      Mengintruksikan kepada kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk segera melakukan kordinasi dan memastikan pelaksanaan verifikasi dan validasi data penerima PIP Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan .

3.      Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan persetujuan (aprove) dan memastikan hasil verifikasi dan validasi data siswa madrasah yang berada di wilayahnya secara lengkap dan benar serta dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan.

4.      Batas akhir verifikasi dan valifdasi data pada tanggal 28 Februari 2021. jika sampai batas waktu yang telah ditentukan verifikasi dan validasi belum selesai dilakukan, maka data nominatif akan ditetapkan sebagai penerima PIP Tahap I Tahun 2021.

Panduang penggunaan BACA DISINI

 

Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima PIP Tahap I Tahun 2021 BISA ---------- DOWNLOAD DISINI ----------

Post a Comment for "Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima PIP Tahap I Tahun 2021"