Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PELAKSANAAN UP SUSULAN UKMPPG TAHUN 2020



Berdasarkan evaluasi data ketidakhadiran peserta UP UKMPPG Kementerian Agama, diperoleh hasil bahwa masih ada peserta yang tidak hadir dikarenakan rapid tes reaktif, sakit, terkendala akses/transportasi, atau kendala alam (Lampiran 1). Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam beserta Panitia Nasional UKMPPG akan memfasilitasi Uji Pengetahuan (UP) secara online dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Ujian UP online berlangsung selama 4 jam tanpa henti dan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 26 Desember 2020 pukul 08.00 – 12.00 WIB (termasuk persiapan);
2. Untuk mengikuti ujian tersebut diperlukan persyaratan sebagai berikut:
a. Peserta WAJIB mengikuti briefing yang akan dilaksanakan pada Jumat, 25 Desember 2020 pukul 14.00 WIB dengan link zoom sebagai berikut:
Join Zoom Meeting
https://zoom.us/j/2034004711?pwd=em9sdWxpSnVhQnNWeENFQ0JDVWVQZz09
Meeting ID: 203 400 4711
Passcode: ppgkemenag
b. Peserta harus menyediakan ruang (kamar) yang hanya digunakan oleh satu  orang yang sedang ujian;
c. Peserta wajib menyiapkan peralatan:
1) Laptop dan HP yang siap dioperasikan dan siap pakai;
2) Koneksi internet harus lancar dan cukup (memiliki kuota, paket data minimal 
8 GB) untuk melaksanakan ujian sampai selesai;
3) Mengerjakan ujian di tempat atau ruangan yang kondusif, tidak ada  gangguan dari orang lain, keramaian/keributan, atau hal-hal lain yang 
berpotensi mengganggu jalannya ujian;
4) Selama ujian tidak diperkenankan membuka aplikasi lainnya di dalam laptop; dan
5) Selama ujian berlangsung peserta tidak boleh meninggalkan tempat duduk.
3. Narahubung: Rikriknurdiansyah, M.Pd. di nomor: 082246783535.
Demikian pengumuman ini dibuat, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Lihat Pengumuman Selengkapnya dapat rekan rekan download di bawah ini. 

Post a Comment for "PELAKSANAAN UP SUSULAN UKMPPG TAHUN 2020 "