SK Dirjen Pendis 4447 Panduan Penyusunan Modul PKB Guru Madrasah
Dalam rangka meningkatkan mutu dan
kualitas guru madrasah melalui pelaksanaan program pengembangan keprofesian
berkelanjutan bagi guru madrasah, dengan ini kami sampaikan panduan penyusunan
modul pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru madrasah sebagaimana terlampir.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas,
kami mohon kepada Saudara untuk melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:
1. Melaksanakan sosialiasi kepada
seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah binaan masing-masing
untuk pelaksanaan program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru madrasah
melalui pemberdayaan komunitas pembelajaran madrasah;
2. Petunjuk teknis ini menjadi pedoman
bagi tim penyusun, reviewer dan pihak lain yang terkait dalam menyusun
perangkat pembelajaran berupa modul program pengembangan keprofesian
berkelanjutan bagi guru madrasah tahun 2020.
Demikian, atas perhatian dan
kerjasamanya diucapkan terima kasih
Untuk melihat petunjuk teknis beserta SK Dirjen Pendis 4447 Panduan Penyusunan Modul PKB Guru Madrasah :
dan untuk mendownloadnya silahkan download di bawah ini