Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

JUKNIS BOP RA DAN BOS MADRASAH TAHUN 2020



Pengertian Juknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Atfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahun Anggaran 2020

Petunjuk teknis atau juknis bantuan operasional sekolah (BOP/BOS) merupakan sebuah peraturan yang dikeluarkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan tentang dana bantuan sekolah yang didalamnya terdiri dari petunjuk penggunaan dana bantuan dan tata cara pelaporan. Juknis BOP/BOS 2020 ini mungkin tidak jauh beda dengan juknis BOP/BOS tahun lalu, akan tetapi ada kabar dari media sosial bahwa untuk tahun ini ada perubahan dari segi penggunaan dan pelaporan.

Besaran jumlah dana BOP/BOS atau perhitungan untuk setiap peserta didik diataur dalam peraturan Juknis BOP/BOS tahun lalu adalah :
Tingkat RA Per siswa tiap 1 tahun diberikan bantuan pendidikan sebesar Rp. 600.000
Tingkat MI Per siswa tiap 1 tahun diberikan bantuan pendidikan sebesar Rp. 900.000
Tingkat MTs Per siswa tiap 1 tahun diberikan bantuan pendidikan sebesar Rp. 1.100.000
Tingkat MA dan MAK Per siswa tiap 1 tahun diberikan bantuan pendidikan sebesar Rp. 1.500.000

Tujuan Dana BOP/BOS 2020
Tujuan Umum Dana BOP/BOS 2020
Membantu pendanaan biaya operasi dan nonpersonalia Sekolah.
Meringankan beban biaya operasi Sekolah bagi peserta didik pada Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Tujuan Khusus Dana BOP/BOS 2020
BOP/BOS Reguler pada RA, MI dan MTs bertujuan untuk membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu pada RA, MI dan MTs yang diselenggarakan oleh masyarakat.
BOP/BOS Reguler pada MA dan MAK bertujuan untuk membebaskan pungutan dan/atau membantu tagihan biaya di MA dan MAK bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu dalam rangka memperoleh layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

Download Juknis BOP/BOS 2020
Juknis Bantuan Operasional Pendidikan/Sekolah (BOP/BOS) untuk tahun anggaran 2020 memang harus anda download supaya mudah untuk dipelajari dan bisa diprinout sebagai pedoman kita dalam penggunaan dana BOP/BOS 2020.



Terimakasih atas kunjungannya semoga website ini dapat menjadi referensi untuk Bapak/Ibu guru, bila ada yang ingin ditanyajakn silahkan tinggalkan komentar di bawah ini.