Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tata Tertib Guru


A.   WAKTU DATANG

1.  Semua guru harus datang di sekolah 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai dan langsung menandatangani daftar yang tersedia di meja piket
2.  Bagi guru yang datang terlambat wajib memberitahu kepala sekolah atau wakil kepala sekolah atau guru piket.
3.  Bagi guru piket harus hadir lebih awal dan pulang lebih akhir
4.  Bagi guru yang berkeinginan meninggalkan sekolah sebelum jam pelajaran berakhir wajib memberitahu kepala sekolah atau wakil kepala sekolah.
5.  Semua guru wajib mengikuti kegiatan peringatan hari-hari besar Islam dengan berpakaian seragam yang telah ditentukan
6.  Guru yang datang ke sekolah wajib memakai pakaian bebas dan rapi, kecuali hari Rabu dan Kamis harus menggunakan seragam batik.

 

B.  WAKTU TIDAK HADIR

1.      Seorang guru dapat meninggalkan tugas dan tidak masuk kerja hanya dengan alasan sakit, cuti hamil atau keperluan yang mendesak
2.      Semua guru yang tidak masuk karena sakit atau hal lain, wajib segera memberitahukan atau ijin kepada kepala madrasah secara lisan atau surat.
3.      Guru yang tidak masuk karena sakit atau untuk keperluan pribadi lebih dari dua hari harus ada surat yang dapat dipertanggungjawabkan, misalnya surat keterangan dokter
4.      Setelah masuk kembali harus melapor diri kepada kepala madrasah atau wakil kepala madrasah.
5.      bagi yang tidak datang tetapi ada jam mengajar maka yang bersangkutan wajib menyerahkan persiapan / rencana pengajaran atau tugas kepada kepala madrasah atau wakil kepala madrasah
  1. Guru yang melaksanakan tugas mengajar setiap hari tepat waktu akan mendapat insentif dari sekolah sesuai ketentuan

C.   WAKTU MENGAJAR

1.    Pada waktu mengajar guru wajib membawa perangkat perlengkapan mengajar antara lain : Program Cawu, Satuan Pelajaran, Rencana Pelajaran, Jurnal Mengajar, Daftar Nilai, Daftar Presensi Siswa, Alat Peraga, Buku Pegangan, Soal Ulangan bila mengadakan ulangan
  1. Waktu mengajar guru harus berpakaian sopan, untuk guru putri baju berlengan panjang dan tidak bermake-up atau memakai perhiasan yang berlebihan. Untuk guru putra rambut harus dipotong rapi dan pendek, tidak boleh merokok di dalam ruang kelas.
  2. Pada waktu penyajian materi, diusahakan tidak dengan duduk atau menduduki meja atau bangku.
Sebelum mengajar yang perlu diperhatikan oleh guru antara lain .................. selengkapnya download disini 

Post a Comment for "Tata Tertib Guru"