KI DAN KD ( PERMEN NO. 24 TAHUN 2016 )
Kopetensi inti yang sering di sebut dengan KI adalah merupakan pencapaian yang ditujukan pada tingkat tertentu pada salah satu mata pelajaran, adapun kompetensi dasar ( KD ) adalah pencapaian melalui proses pembelajaran dan penilaian.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada K-13 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bahwasannya K-13 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah mencakup Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).
Baca Juga
- Permendikbud No. 20, 21, 22, 23 dan 24 Tahun 2016 lengkap untuk SD/MI, SMP/MTs DAN SMA/MA
- SKL, KI dan KD Tingkat SMA/MA/SMK/MAK
- Kemenag Minta Guru Madrasah Persiapkan Diri Terapkan Kurikulum Prototipe
- Permendikbud Nomor 34, 35, 36, dan 37 Tahun 2018 Secara Otomatis Menghapus Permendibud Nomor 20, 21, 22, 23 dan 24 Tahun 2016
Di bawah ini kami akan menyajikan KI dan KD yang mungkin dapat bapak/ ibu gunakan, KI dan KD ini lengkap sesuai dengan peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan no 24 tahun 2016.
Bagi bapak/ibu yang membutuhkan silahkan download di google drive di bawah ini !!!
Post a Comment for "KI DAN KD ( PERMEN NO. 24 TAHUN 2016 )"
Silahkan berkomentar dengan catatan :
Post a Comment- Gunakan kata-kata yang bijak sopan dan santun
- Dilarang SPAM, komentarlah yang berkualitas
- Komentar yang berbau sara, pornografi, kekerasan dilarang keras dan tidak di perbolehkan